SketsaNusantara.id - Lisa Mariana akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat (Polda Jabar).
Lisa Mariana dijemput paksa pada Kamis, 4 Desember 2025 dan dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat.
"Kami telah melakukan upaya penangkapan paksa atas nama saudari LM (Lisa Mariana)," ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan dilansir dari SketsaNusantara id dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
"Sebelumnya kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada Saudara MT dimana kedua orang ini berdasarkan alat bukti yang cukup untuk penetapan sebagai tersangka," tegasnya.
"Ini dalam kasus transaksi elektronik undang-undang ITE terkait pornografi," imbuhnya.
Dalam keterangannya, penjemputan paksa polisi ini dilakukan karena Lisa Mariana mangkir dari panggilan penyidik sebanyak 2 kali terkait kasus dugaan video asusila yang menyeret namanya.
Kasus yang menjadi dasar penjemputan paksa dan penetapan tersangka bagi Lisa Mariana adalah dugaan keterlibatannya sebagai pemeran wanita dalam sebuah video asusila yang beredar.
Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus video asusila tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah dan cukup kuat.
Penyidik menyimpulkan bahwa Lisa Mariana dan pemeran pria, yang diidentifikasi sebagai MT alias Tato, secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.
Setelah dijemput paksa, Lisa Mariana langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar.