news

Kronologi Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja: Red Notice, Operasi Senyap, hingga Ekstradisi ke Indonesia dalam Kasus 2 Ton Narkoba

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:00 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu yang menjerat Dewi Astutik. (Dok. BNN)

“Dalam operasi ini, pihak berwenang juga menangkap seorang pria Pakistan dan menyita sebuah mobil Prius putih dengan nomor pelat Phnom Penh 2BI-9815,” ungkap Vannareth.

Setelah proses interogasi, kepolisian Kamboja menyerahkan Dewi Astutik kepada aparat Indonesia.

Ekstradisi dilakukan pada 2 Desember 2025. Pada tahap ini, pihak Indonesia menerima tersangka untuk proses hukum lanjutan.

Dalam penjelasan terpisah, Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menyebut pihak Kamboja masih menyelidiki identitas pria yang ditangkap bersamanya.

“Nama dan identitas lelaki tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh polisi Kamboja,” ungkap Suyudi.

Ia menambahkan bahwa pria tersebut diakui sebagai warga negara Pakistan. Hubungan keduanya juga sedang ditelusuri lebih jauh.

“Sementara info didapatkan, lelaki diakui sebagai WN Pakistan dengan panggilan Abdul Halim,” jelasnya.

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai dugaan keterlibatan pria Pakistan itu dalam kasus narkoba. Namun, aparat memastikan bahwa keduanya memiliki hubungan pribadi. “Diduga sebagai pacar Paryatin alias Dewi Astutik,” tandas Suyudi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini