Pihak KPK menyebut bahwa keterangan saksi lain mengindikasikan adanya laporan rutin yang disampaikan oleh BJB kepada kepala daerah saat itu.
KPK memastikan akan menerapkan metode 'follow the money' untuk menelusuri penggunaan dana non-budgeter yang diduga berasal dari pengadaan iklan BJB.
Keterangan RK akan dibandingkan dengan dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah disita untuk memastikan kesesuaian fakta.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!