Minggu, 19 Juli 2026

Klarifikasi Tegas Ridwan Kamil Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi BJB: Saya Tidak Tahu, Apalagi Menikmati

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 3 Desember 2025 | 12:30 WIB
Ridwan Kamil dalam pusaran kasus korupsi BJB  (YouTube KOMPASTV )
Ridwan Kamil dalam pusaran kasus korupsi BJB (YouTube KOMPASTV )

 

SketsaNusantara.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RK dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023. 

Usai pemeriksaan pada Selasa, 2 Desember 2025, RK memberikan pernyataan yang intinya menegaskan ketidaktahuan dan ketidak terlibatannya dalam kasus yang disinyalir merugikan negara hingga Rp222 miliar ini.

Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil Ungkap Siap Beri Keterangan Seluas-luasnya Dukung Supremasi Hukum

"Pada dasarnya saya tidak mengetahui terkait dana iklan tersebut," ungkap RK dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Tupoksi saya sebagai gubernur, aksi korporasi dengan BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri, gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini dilaporkan," tegasnya.

Menurutnya gubernur akan mengetahui hal tersebut jika aksi korporasi BUMD dilaporkan oleh beberapa pihak yakni direksi, komisaris serta kepala biro BUMD.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Penyebab Lisa Mariana Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Laporan Ridwan Kamil, Ini Syarat Penahanan dalam Hukum Indonesia

"Ketiga-tiganya ini tidak melaporkan selama saya jadi gubernur jadi saya kalau ditanya apakah saya mengetahui atau tidak maka saya tidak tahu apalagi terlibat dan menikmati hasilnya" tegas RK lagi.

Selain isu utama korupsi BJB, RK juga memberikan klarifikasi mengenai sejumlah isu yang belakangan santer dikaitkan dengan kasus ini, termasuk penyitaan aset dan dugaan aliran dana kepada pihak tertentu.

RK secara tegas membantah bahwa sejumlah aset yang sempat disorot dan disita KPK dibeli menggunakan uang pribadinya sendiri.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tolak Berdamai, Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jawa Barat

Di sisi lain, KPK melalui Juru Bicara menegaskan bahwa penyidik tidak hanya bergantung pada satu sumber informasi.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X