news

Pertemuan Erni Sitorus dan Chaidir Ritonga Jadi Sorotan, KPK Tak Kunjung Bergerak

Selasa, 2 Desember 2025 | 17:00 WIB
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus saat bertemu dengan eks terpidana korupsi Chaidir Ritonga. (Dok. Marwah)

SketsaNusantara.id - Publik kembali menyoroti dinamika penanganan perkara korupsi di tingkat daerah.

Perhatian kali ini tertuju pada Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus setelah unggahan pertemuannya dengan mantan terpidana korupsi Chaidir Ritonga muncul di media sosial.

Pertemuan itu memicu rangkaian pertanyaan yang belum terjawab hingga kini.

Baca Juga: Setelah Bebas dari Rutan KPK, Ira Puspadewi Hadapi Rekening Diblokir dan Mengaku Bertahan dari Bantuan Teman untuk Kebutuhan Makan

Unggahan tersebut diambil pada 25 Mei 2025 melalui akun Instagram pribadi Erni. Foto itu memperlihatkan dirinya berada di ruang kerja bersama Chaidir Ritonga, terpidana kasus suap laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012–2014, serta seorang pejabat dari Badan Gizi Nasional.

Konten itu cepat beredar dan menjadi sorotan karena bertepatan dengan proses penyelidikan yang masih berjalan di lembaga antikorupsi.

Kehadiran Chaidir dalam pertemuan itu mendorong berbagai kelompok masyarakat mempertanyakan konteks sebenarnya. Salah satunya datang dari Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba.

Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Kolaka Timur setelah Temukan Aliran Dana dan Modus Pengurusan DAK Bernilai Miliaran Rupiah

Ia menilai unggahan tersebut tidak dapat dilepaskan dari situasi penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Postingan instagram Erni Sitorus dengan koruptor kasus suap yang membahas program mulia Presiden RI Prabowo Subianto. Ini sudah parah sekali,” kata Edison, seperti dikutip pada Selasa 2 Desember 2025.

Pernyataan tersebut menegaskan kebingungan publik mengenai apa yang sebenarnya dibahas dalam pertemuan itu.

Edison kemudian menyoroti langkah KPK yang hingga kini belum memanggil pihak-pihak yang berada dalam lingkup peristiwa tersebut.

Menurutnya, lembaga antikorupsi perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai proses penyelidikan yang berjalan. Ia menilai kehadiran figur yang pernah terlibat dalam kasus suap di ruang ketua DPRD menimbulkan pertanyaan wajar dari masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini