Dia juga menekankan pentingnya ketegasan KPK dalam memproses temuan-temuan yang muncul selama penyelidikan.
“Kalau KPK serius, Erni Sitorus harus dipanggil. Publik perlu tahu apakah pertemuan itu hanya agenda biasa atau ada urusan lain yang perlu dibuka,” ujarnya.
Desakan itu tidak berhenti pada urgensi pemanggilan. Edison menambahkan bahwa lambannya proses justru dapat mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi.
Ia menilai situasi ini perlu respons segera agar tidak memunculkan dugaan yang tidak perlu. “Kami tidak ingin pemberantasan korupsi berhenti di level teknis. Jangan sampai ada nama besar yang membuat proses ini melambat,” kata Edoy.
Hingga laporan ini disusun, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai alasan belum adanya pemanggilan terhadap Erni Sitorus maupun perkembangan lanjutan pemeriksaan pihak lain.
Publik masih menunggu kejelasan langkah berikutnya dari lembaga tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.**
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Akibat 'Jatah Preman', KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Lainnya sebagai Tersangka Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Setelah Prabowo Nyatakan Siap Tanggung Jawab, KPK Pastikan Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan
Perjalanan Hidup dan Karier Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang Tutup Usia di 72 Tahun
6 Dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Disita KPK Dinyatakan KW, Netizen: Sandra Dewi Lebih Pintar...
Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, KPK Digugat Praperadilan atas Dugaan Stop Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji