Sementara itu kasus ini disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp 222 miliar dan melibatkan dugaan markup (penggelembungan) harga dalam pengadaan iklan Bank BJB.
KPK menduga adanya aliran dana non-budgeter bank yang digunakan untuk kepentingan tertentu.
Meskipun statusnya masih sebagai saksi, nama RK sempat terseret ketika KPK melakukan penggeledahan di rumahnya dan menelusuri dugaan aliran dana serta aset yang diduga terkait dengan kasus Bank BJB.
Ridwan Kamil menyatakan bahwa ia belum bisa memberikan detail spesifik kasus sebelum menjalani pemeriksaan.
Ia berjanji akan memberikan keterangan lengkap kepada media setelah proses klarifikasi selesai.
"Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa," tutupnya sebelum memasuki ruang pemeriksaan KPK.
Pemeriksaan ini sendiri menjadi langkah krusial bagi KPK untuk menelusuri lebih lanjut peran dan pengetahuan Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi yang terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkemuka di Jawa Barat saat masa jabatannya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!