Sabtu, 18 Juli 2026

Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil Ungkap Siap Beri Keterangan Seluas-luasnya Dukung Supremasi Hukum

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 2 Desember 2025 | 19:30 WIB
Ridwan Kamil penuhi panggilan KPK  (YouTube Cumicumi )
Ridwan Kamil penuhi panggilan KPK (YouTube Cumicumi )

SketsaNusantara.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), hari ini Selasa 2 Desember 2025 memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ridwan Kamil hadir di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Kedatangan RK di KPK hari ini merupakan yang pertama baginya setelah KPK melakukan penggeledahan di kediamannya pada bulan Maret 2025 lalu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Penyebab Lisa Mariana Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Laporan Ridwan Kamil, Ini Syarat Penahanan dalam Hukum Indonesia

Saat tiba di Gedung KPK, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut didampingi tim kuasa hukumnya.

 Ridwan Kamil tampil dengan wajah tenang dan kepada awak media, RK menyatakan bahwa ia merasa lega akhirnya mendapat kesempatan untuk memberikan keterangan resmi kepada penyidik.

"Ini bentuk penghormatan saya terhadap supremasi hukum makanya saya datang dalam rangka transparansi dan akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tolak Berdamai, Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jawa Barat

"Saya sebenarnya senang, karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi," ungkap RK dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi.

"Tanpa klarifikasi, kan persepsinya liar lah kira-kira begitu dan dapat merugikan," ujar RK lagi di depan awak media.

RK menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk penghormatan dan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan. 

Untuk itu ia menyatakan siap memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik KPK.

"Saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait dengan apa yang menjadi perkara di Bank BJB," imbuhnya.

Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Ridwan Kamil dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mantan Gubernur Jawa Barat pada saat tempus delicti (rentang waktu) perkara korupsi itu terjadi.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X