news

Pernyataan Cak Imin soal Kisruh PBNU: Dari Rasa Prihatin, Risalah Harian, hingga Surat Edaran Pemberhentian yang Bikin Warga NU Bingung

Minggu, 30 November 2025 | 19:00 WIB
Cak Imin angkat bicara soal kisruh di NU. (Instagram.com/@cakiminow)

SketsaNusantara.id - Situasi internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi perhatian publik setelah muncul rangkaian keputusan yang memicu ketegangan.

Informasi mengenai risalah Syuriyah dan surat edaran yang mencabut status ketua umum membuat dinamika organisasi semakin disorot.

Perkembangan ini juga menimbulkan tanya di kalangan warga NU yang mengikuti isu tersebut sejak awal. Pergerakan cepat dari para pengurus menandai fase penting bagi struktur organisasi.

Baca Juga: Kinerja Pengurus Dinilai Tersendat, Gus Yahya Lakukan Rotasi Jabatan Strategis di PBNU demi Percepatan Organisasi

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi itu. Dalam keterangannya, ia menilai banyak warga NU merasa terpukul oleh kondisi yang muncul.

“Kami prihatin ya ada peristiwa semacam ini. Kami prihatin,” ujarnya usai menghadiri acara di Jakarta. Ia menambahkan, banyak warga NU yang merasakan kekecewaan dan kebingungan atas perkembangan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah warga menyampaikan rasa sedih karena melihat ketegangan terjadi di tubuh organisasi. Menurutnya, kondisi itu memunculkan pertanyaan tentang alasan munculnya keputusan-keputusan mendadak.

Baca Juga: PB PMII Nyatakan Sikap Kemandirian Organisasi di Tengah Memanasnya Dinamika PBNU

Meski demikian, ia meminta semua pihak menunggu proses penyelesaian agar masalah dapat ditangani melalui mekanisme yang berlaku.

Konflik bermula ketika muncul Risalah Harian Syuriyah yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri. Dalam risalah tersebut, terdapat tenggat waktu selama tiga hari untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.

Setelah itu, terbit Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan ketua umum tidak lagi menjabat per 26 November 2025. Surat tersebut ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir.

Menanggapi hal itu, Yahya Cholil Staquf meminta agar persoalan diselesaikan melalui forum organisasi.

Ia menyebut Muktamar NU sebagai ruang terbaik untuk membahas sengketa kepengurusan yang timbul.

Halaman:

Tags

Terkini