SketsaNusantara.id - Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan memasukkan bahasa Portugis ke dalam kurikulum sekolah.
Kajian ini menjadi bagian dari rencana pengembangan pelajaran bahasa asing yang selama ini terus diperluas. Pemerintah ingin memastikan bahwa peserta didik memiliki lebih banyak pilihan bahasa untuk menunjang kompetensi di tingkat global.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan hal tersebut seusai rapat bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 November 2025. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki lima bahasa asing tambahan yang diajarkan kepada siswa.
Daftar itu terdiri dari Bahasa Arab, Perancis, Mandarin, Jepang, dan Korea. Pemerintah membuka peluang hadirnya bahasa baru dalam daftar tersebut.
Abdul menjelaskan bahwa pengembangan bahasa asing terus menjadi fokus dalam penyusunan kurikulum. Pemerintah menilai bahwa kemampuan menguasai bahasa asing menjadi kebutuhan peserta didik di berbagai daerah.
Penguatan kemampuan bahasa juga dilakukan dengan menurunkan tingkat kelas pengajaran bahasa Inggris.
“Saat ini kan bahasa asing itu yang sudah wajib adalah bahasa Inggris dan mulai tahun 2027 itu kita mulai mengajarkan bahasa Inggris kelas 3 SD,” kata Abdul.
Dalam penjelasannya, Abdul menyebut bahwa bahasa Portugis mungkin menjadi tambahan baru.
“Nanti kemungkinan juga bisa diajarkan bahasa Portugis,” kata Abdul. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian.
Pemerintah belum menetapkan keputusan akhir dan masih mengumpulkan berbagai pertimbangan.
Tahap kajian menjadi penting karena banyak aspek yang harus dipastikan sebelum pelajaran baru diterapkan. Abdul menyampaikan bahwa keputusan tidak dapat diambil tanpa melihat kesiapan pendidikan.