news

19 Ribu Balpres Ilegal Disita, Kebijakan Baru Menkeu soal Pakaian Sitaan Ungkap Arah Penindakan Terbesar Sepanjang 3 Tahun Terakhir

Sabtu, 15 November 2025 | 07:30 WIB
Ilustrasi thrifting. (Pexels/Lisa from Pexels)

Ia mengatakan sebagian hasil cacahan dapat dimanfaatkan industri dan sebagian lainnya dijual kepada UMKM dengan harga lebih rendah.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rencana tindak lanjut yang akan diputuskan pada pekan berikutnya.

Proses pengeluaran barang sitaan dari gudang juga diminta segera dilakukan agar pencacahan dapat berjalan.

Koordinasi dengan Kementerian UMKM dikatakan sudah berlangsung.

“Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Pak Menteri UMKM,” kata Purbaya.

Pemerintah menilai AGTI menjadi pihak yang diprioritaskan karena memiliki alat pencacah yang diperlukan.

Namun, Purbaya membuka kesempatan bagi asosiasi tekstil lain yang memiliki teknologi serupa. Ia menyebut jumlah perusahaan yang memiliki alat tersebut masih terbatas.

Dalam laporan terpisah, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa temuan di Bandung merupakan yang terbesar dalam pengawasan pakaian bekas impor.

Temuan itu berada di 11 gudang yang diperiksa pada 14–15 Agustus 2025. Ia mengatakan sebagian besar pakaian telah dimusnahkan sejak pertengahan Oktober. Sisanya ditargetkan selesai pada akhir November 2025.

Penindakan serupa terus dilakukan untuk berbagai komoditas impor ilegal. Mendag menegaskan bahwa pengawasan terhadap pakaian bekas telah berlangsung sejak 2022.

Ia menyebut operasi dilakukan di berbagai daerah dan melibatkan tim gabungan dari kementerian serta lembaga yang berwenang.

Data menunjukkan beberapa operasi besar terjadi dalam tiga tahun terakhir. Pada Agustus 2022, tim menemukan 750 bal pakaian bekas di Karawang. Penindakan berikutnya terjadi pada Maret 2023 di Pekanbaru dan Sidoarjo dengan jumlah ratusan bal.

Operasi di Cikarang pada Maret 2023 menjadi salah satu temuan terbesar sebelum kasus Bandung, dengan total 7.000 balpres senilai Rp80 miliar.

Penindakan kemudian dilakukan di Batam, Makassar, Surabaya, dan Patimban pada tahun berikutnya.

Setiap operasi menunjukkan jumlah yang signifikan. Puncaknya terjadi pada Agustus 2025 saat tim menemukan 19.391 balpres di Jawa Barat. Nilai ekonomi pakaian itu mencapai lebih dari Rp112 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini