Selain sertifikasi, aspek operasional dapur MBG menjadi perhatian. Setiap SPPG diwajibkan memakai alat sterilisasi ompreng, rapid test bahan pangan, serta penggunaan air bersertifikat.
Pelatihan bagi penjamah makanan juga diwajibkan agar standar higienitas dapat diterapkan secara konsisten.
BGN melaporkan cakupan penerima manfaat mencapai 41,6 juta orang melalui 14.773 SPPG. Besarnya operasi ini membuat pengawasan daerah menjadi faktor penting.
Celah pengawasan yang belum optimal dapat memicu risiko lebih besar. Situasi ini kemudian menjadi bahan evaluasi dalam berbagai forum pemerintahan.
Di tengah sorotan ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, memberikan tanggapan singkat seusai rapat lintas kementerian di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut berada dalam penanganan kementerian terkait.
“Oh itu nanti sudah ditangani oleh Pak Menko Pangan,” ujar Pratikno. Ia juga menyebut upaya koordinasi lintas kementerian terus diperkuat.
Pernyataan tersebut muncul tidak lama setelah data BGN dipublikasikan. Pemerintah berharap kasus serupa dapat dicegah melalui peningkatan pengawasan.
Pratikno juga menyebut perlunya memastikan penerapan standar keamanan pangan di berbagai daerah. Upaya ini disebut melibatkan banyak pihak dalam prosesnya.
Sorotan juga datang dari DPR. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menilai data itu menjadi sinyal kuat perlunya pengawasan lebih ketat.
Ia menegaskan pentingnya penguatan keamanan pangan dan perbaikan tata kelola. Dalam keterangannya kepada media, Netty menyampaikan, “Ini alarm serius untuk memperkuat aspek keamanan pangan dan tata kelola pelaksanaan program MBG di lapangan.”
Netty juga menyoroti kelompok penerima manfaat yang sebagian besar adalah anak-anak. Mereka dianggap sebagai kelompok rentan sehingga dapur yang belum memenuhi standar perlu mendapat pembinaan atau penghentian sementara.
Ia menilai revisi tata kelola dan penyelesaian regulasi menjadi langkah penting. Perpres terkait tata kelola MBG juga disebut perlu segera diimplementasikan.
Dorongan tersebut sejalan dengan rekomendasi BGN mengenai percepatan sertifikasi halal di seluruh SPPG. Langkah ini diyakini dapat memperbaiki standar keamanan mulai dari bahan, pengolahan hingga penyajian.
Penguatan edukasi kepada pelaksana juga dianggap perlu agar rantai pengawasan dapat berjalan hingga tingkat paling bawah.