SketsaNusantara.id - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melayangkan kritik keras terhadap sejumlah instansi pemerintah dan swasta yang dinilai tidak serius menangani kasus perundungan di dunia pendidikan.
Ia menilai, lemahnya tindakan nyata telah membuat praktik bullying terus berulang di berbagai daerah.
Dalam konferensi pers di Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Rabu 12 November 2025, Natalius menegaskan akan memberikan tenggat waktu satu bulan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk menerbitkan regulasi konkret dalam mencegah tindakan perundungan.
Bila tidak ada langkah nyata dalam batas waktu tersebut, ia menyatakan siap mengambil tindakan sendiri.
“Lembaga-lembaga instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bullying,” kata Natalius kepada wartawan.
Ia melanjutkan dengan penegasan yang lebih keras.
“Maaf ya, saya to the point saja, saya berikan waktu dalam 1 bulan untuk menghadirkan peraturan yang mengerem tindakan-tindakan bully, kalau tidak saya akan keluarkan Permen Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Menurut Natalius, hingga kini belum terlihat koordinasi yang kuat antarinstansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan pihak swasta dalam mencegah perundungan.
Kondisi itu, katanya, membuat korban bullying terus bermunculan tanpa perlindungan memadai.
Ia menilai, kasus perundungan tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran etika semata.
Bullying, kata dia, sudah termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Dalam penjelasannya, pria berusia 49 tahun itu juga mengaitkan isu bullying dengan visi besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.