“Misalnya ketika orang tua mengingatkan anaknya, ‘jangan main di pinggir tangga, nanti jatuh,’ itu bentuk pengawasan diri yang dampaknya bisa mencegah hal-hal yang melibatkan polisi,” jelasnya.
Dedy menyebut, kunci dari self policing adalah kesadaran individu untuk mengawasi perilaku diri sendiri dan orang terdekat.
Dengan begitu, setiap orang bisa menjadi penjaga ketertiban sosial mulai dari lingkup terkecil.
“Bagaimana masyarakat atau individu bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Dia mengawasi dirinya, keluarganya, anak istrinya,” tutup Dedy.
Forum diskusi ini menjadi ruang refleksi bagi peserta untuk melihat peran masyarakat dalam menjaga keamanan. Melalui pendekatan self policing, JPP berharap masyarakat lebih memahami pentingnya partisipasi aktif dalam membangun rasa aman bersama.
Selain memperkuat hubungan antara masyarakat dan aparat, konsep ini juga menegaskan bahwa keamanan sosial merupakan hasil kerja kolektif.
Dengan menginternalisasi nilai kepolisian di lingkungan masing-masing, diharapkan muncul budaya saling mengingatkan, mengawasi, dan bertanggung jawab atas ketertiban bersama.
Dengan demikian, forum ini tidak hanya membuka wawasan, tetapi juga mendorong kolaborasi nyata antara warga dan kepolisian.
Prinsip self policing yang sederhana namun aplikatif diharapkan dapat menjadi langkah kecil menuju masyarakat yang lebih tertib dan sadar hukum.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!