Di sisi lain, Candra juga menyoroti persoalan kontrak dengan pemenang lelang proyek tersebut yang hingga kini masih belum ditandatangani, karena masih menunggu jumlah penerima bantuan tersebut.
"Kemarin disampaikan, bahwa Diskop dan UMKM telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meminta nasihat terkait proses pengerjaan dan administrasi," pungkasnya.
"Memang sudah jelas kalau rekomendasi dari LKPP ini harus ada adendum, yang menyebutkan pekerjaan dan jumlah penerima yang sudah terverifikasi sesuai dengan DT-SEN," tambahnya.
Sebagai langkah pengawasan, Komisi B DPRD Jember meminta kepada Diskop dan UMKM berbagai data terkait dengan program Gerobak Cinta tersebut.
"Kita minta data mulai penerima, hasil rekomendasi LKPP, hasil lelang hingga adendumnya sampai proses serah terimanya nanti," sambungnya.
"Pasti juga akan kami sidak lokasi workshop dari para pemenang lelang tersebut," ucap Candra.
Candra menyatakan bahwa persoalan ini akan dijadikan bahan pertimbangan dan evaluasi dalam pembahasan APBD tahun 2026.
Menurutnya, Komisi B akan menelaah dengan lebih teliti setiap usulan program agar tidak lagi muncul kegiatan yang sulit atau bahkan tidak dapat direalisasikan.
"Program yang dirasa sulit dijalankan sebaiknya dialihkan ke kegiatan lain yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar program yang terlihat menarik namun realisasinya rendah," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI