news

Anggaran IKN Disebut Sudah Habis, Akademisi NTU Beberkan Fakta Pembiayaan dan Peran Swasta dalam Proyek Ratusan Triliun

Kamis, 6 November 2025 | 21:00 WIB
IKN di Kalimantan Timur dinilai melanggar konstitusi. (X @PANDHITADHSYASA1)

Dalam dialog tersebut, Sulfikar menegaskan bahwa dana dari APBN yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sudah terserap seluruhnya. Meski begitu, pembangunan di lapangan masih terus berlangsung.

“Pakai APBN, jadi Rp122 triliun itu duit APBN. Totalnya kan rencana Rp466 triliun di mana 20 persennya itu adalah APBN, jadi 20 persen dari itu sekitar Rp90 triliun. Nah, ini sudah habis, tapi pembangunannya masih belum cukup,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan dana APBN dilakukan bersamaan dengan pengerjaan proyek oleh BUMN. Namun, dengan habisnya porsi anggaran dari APBN, pemerintah kini mengandalkan sumber pembiayaan lain agar proyek tidak berhenti.

Sebelumnya, Otorita IKN menyampaikan bahwa pembangunan tahap II akan didukung oleh tiga skema pendanaan berbeda. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp48,8 triliun dari APBN untuk periode 2025 hingga 2028.

Selain itu, terdapat pembiayaan dari skema KPBU dengan estimasi nilai mencapai Rp158,72 triliun per Oktober 2025. Sementara, dana dari investasi swasta murni diperkirakan mencapai Rp66,3 triliun.

Ketiga skema pendanaan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada awal Oktober 2025.

Tahap II pembangunan ini akan berfokus pada pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif dengan target penyelesaian selama 25 bulan. Pemerintah menargetkan agar tahap lanjutan ini dapat memperkuat fungsi pemerintahan di IKN serta mempercepat proses relokasi pusat administrasi negara ke Kalimantan Timur.

Pembangunan IKN kini memasuki masa krusial di tengah dinamika pembiayaan dan sorotan publik. Dengan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, proyek ini diharapkan tetap berlanjut tanpa mengorbankan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini