Kata Nanik, SPPG bisa menambah porsi MBG asalkan memiliki juru masak yang telah bersertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
“Namun, apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari,” tambahnya.
Peningkatan jumlah porsi MBG ini hanya bisa dilakukan ketika SPPG telah memenuhi syarat khusus yang ditentukan BGN.
Syarat khusus tersebut diantaranya adalah sumber daya manusia yang juga termasuk juru masak bersertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!