SketsaNusantara.id - Pemerintah mulai menertibkan perdagangan barang bekas impor yang selama ini marak dijual di berbagai daerah.
Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) segera beralih menjual produk lokal buatan dalam negeri.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi nasional sekaligus melindungi industri lokal dari ketergantungan pada barang impor bekas.
Pemerintah menyadari kebijakan tersebut akan berdampak pada pelaku UMKM yang menggantungkan pendapatan dari bisnis thrifting, namun transisi akan disiapkan secara bertahap.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan arahan tersebut usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 November 2025.
Maman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi langsung kepada Kementerian UMKM untuk menyiapkan langkah substitusi. Upaya ini bertujuan agar pelaku usaha tetap bisa berjualan tanpa mengandalkan barang bekas impor.
“Ditugaskan kepada kami, Kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita,” sambungnya.
Menurut Maman, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat rantai pasok produk lokal.
Pemerintah akan mendorong pelaku UMKM agar menjual barang buatan dalam negeri dengan kualitas yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Maman menegaskan bahwa sejumlah produsen lokal telah mampu menghasilkan produk dengan mutu yang tak kalah dari barang impor.
Beberapa di antaranya berasal dari Jawa Barat, yang kini gencar memproduksi barang fashion dan kebutuhan rumah tangga berkualitas tinggi.
Ia mencontohkan sejumlah pedagang di Pasar Senen, Jakarta, yang mulai beralih dari menjual barang bekas impor ke produk buatan lokal. Langkah tersebut dianggap sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperluas pasar domestik.
“Didorong ke arah sana. Jadi, supaya produk lokal kita juga mempunyai pasar, punya market, dan juga bisa mendapatkan akses penjualan di dalam negeri kita,” pungkas Maman.