news

Viral Ompreng MBG dengan Logo Halal Palsu, Label Made In China Diganti Buatan Indonesia 

Selasa, 4 November 2025 | 18:15 WIB
Temuan ompreng MBG dengan logo halal palsu (bgn.go.id)

SketsaNusantara.id - Polisi telah melakukan penggeledahan pada sebuah ruko yang berlokasi kawasan Pademangan, Jakarta Utara, terkait ompreng MBG (makan bergizi gratis).

Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat, 31 Oktober 2024 menghasilkan beberapa temuan mengejutkan.

Temuan yang didapati oleh pihak kepolisian dari Mapolres Jakarta Utara yaitu berupa tumpukan ompreng untuk program MBG.

Baca Juga: MBG Bisa Dongkrak IQ Jadi 120? Zulhas: 'Kumpulkan Satu Kampung di Dusun...'

Sebelumnya diketahui bahwa ruko tersebut diduga telah melakukan perdagangan secara ilegal.

Pada ruko tersebut, polisi menemukan tumpukan ompreng MBG yang diduga berlabel SNI dengan logo halal yang sama-sama palsu.

Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya barang impor dari China yang labelnya diubah menjadi Made In Indonesia palsu.

Baca Juga: BGN Siapkan Rp5 Juta Bagi Warga yang Berhasil Membuat Konten Positif dari MBG Hingga Viral, Netizen: 19 Juta Lapangan Kerja Jadi Buzzer?

IPDA Mariyati Jonggi Siregar selaku Kasi Humas Polres Jakarta Utara membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya.

"Kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan dan informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan adanya perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu atau logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan," ucap Mariyati kepada wartawan pada Sabtu, 1 November 2025.

Mariyati menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.

Baca Juga: SPPG Tak Boleh Overload, BGN Tegaskan Pembatasan 2.500 Porsi demi Keamanan Pangan Nasional

"Saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait adanya dugaan pergantian label dari Made In China menjadi Made In Indonesia," tambahnya.

Pihak kepolisian Jakut juga tengah melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran dari perubahan label pada ompreng MBG itu.

Halaman:

Tags

Terkini