news

Buntut Viralnya Video Lawas Stand Up Comedy yang Bahas Adat Pemakaman Toraja, Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Ekor Kerbau

Selasa, 4 November 2025 | 11:40 WIB
Pandji Pragiwaksono (Tangkap layar Youtube DPP PKB)

SketsaNusantara.id - Komika Pandji Pragiwaksono terancam mendapat hukuman adat usai video lawas stand up comedy nya yang menyinggung soal pemakaman Toraja viral di media sosial.

Buntut dari viralnya video lawas Pandji Pragiwaksono tersebut, ia dituntut sanksi hukuman adat hingga 50 ekor kerbau.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Bela Program MBG di Tengah Sorotan Kasus Keracunan Ribuan Siswa

Menurutnya, Pandji telah melakukan pelanggaran adat, sehingga sanksi yang diberikan juga secara adat.

"Ini kan sudah masuk pelanggaran adat. Jadi ya perlu ada sanksi secara adat juga," ucapnya, dilansir dari akun Instagram @lambegosiip.

Dikatakan Benyamin bahwa materi stand up Pandji mengenai upacara adat Toraja bagi orang meninggal itu menyakiti warga Toraja.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Sindir Proyek IKN Lewat Parodi Lagu 'Alamak': Kalau Ada Sembilan Naga, Invest IKN Aja Semua!

"Kalau sudah jelas ada pelanggaran adat begini ya ada sanksi adat sebagai konsekuensi,"

Karena dianggap menyalahi aturan adat, Pandji bisa dikenai denda tuntutan 50 kerbau.

"Jadi bisa jadi mungkin nanti didenda mungkin sampai 50 kerbau," tegasnya.

Baca Juga: Ferry Irwandi Banjir Dukungan Pasca Dicari Jenderal Dansat Siber TNI, Pandji Pragiwaksono: Untung Bekingnya Letkol

Tak cukup sampai di situ saja. Benyamin mengatakan bahwa pihaknya akan menuntut Pandji ke jalur hukum.

Ia berencana untuk mengirmkan surat somasi kepada Pandji.

Halaman:

Tags

Terkini