Tujuan dari undangan tersebut agar penerima bisa mengetahui lokasi pencairan, karena tidak selalu di lakukan di kantor pos, tetapi bisa jadi di kantor desa masing-masing.
Baca Juga: Fahmi Bo Akan Menjalani Operasi, Raffi Ahmad Minta Doa: Semoga Semua Prosesnya Dilancarkan
Besaran nominal BLT Kesra yang bisa didapatkan oleh KPM yaitu Rp300 ribu/bulan, atau sebesar Rp900 ribu selama tiga bulan.
Dijelaskan bahwa pencairan BLT Kesra ini sudah diulai sejak 20 Oktober 2025, dan terus dilakukan hingga bulan November secara bertahap.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!