SketsaNusantara.id - Ibu Kota Negara (IKN) akan segera memasuki babak baru dalam pembangunannya.
Setelah menyelesaikan tahap pertama yang berfokus pada kawasan pemerintahan, kini proyek raksasa ini siap memulai tahap kedua.
Fokus utamanya adalah membangun kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pelengkap struktur trias politica di ibu kota baru.
Baca Juga: IKN Disebut Tak Sah secara Konstitusi, Badan Otorita Dinilai Langgar UUD dan Rampas Aset Daerah
Penandatanganan kontrak lelang pembangunan tahap dua IKN dijadwalkan berlangsung sejak akhir Oktober hingga November 2025. Badan Otorita IKN pun telah membeberkan rincian anggaran serta tahapan pengerjaan untuk proyek besar ini.
Tiga Skema Pembiayaan Capai Rp273 Triliun
Pembangunan tahap kedua IKN akan ditopang oleh tiga sumber pembiayaan utama. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah menyiapkan dana Rp48,8 triliun untuk periode 2025 hingga 2028.
Kemudian, melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), nilai pembiayaan mencapai Rp158,72 triliun.
Adapun sumber ketiga berasal dari investasi swasta murni dengan estimasi dana Rp66,3 triliun.
Ketiga skema ini diumumkan dalam pertemuan antara Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada awal Oktober 2025.
Pembangunan Dua Kompleks Besar dalam 25 Bulan
Dalam rencana kerja yang disusun, kompleks legislatif akan berdiri di atas lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun.