Tergiur dengan tawaran tersebut, ia kemudian memutuskan untuk menyerahkan uang sebesar Rp100 juta sebagai bentuk kepercayaan penuh kepada pihak yang menawarkan.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, mobil yang dijanjikan tidak pernah datang, dan uang yang telah diserahkan tak kunjung dikembalikan.
Hendro mengaku pihaknya telah melayangkan somasi kepada pihak terduga pelaku, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum apabila tidak ada itikad baik maupun penyelesaian yang jelas dari pihak terduga pelaku.
“Per hari ini kami sudah kirimkan somasi. Kalau memang nanti terbukti ada tindak pidana penipuan, kami akan laporkan dengan pasal 378 KUHP, bahkan bisa juga TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ungkapnya.
Sementara itu, Pak Tarno sendiri mengaku kini tengah berjuang melawan penyakit yang sudah cukup lama ia derita.
Dalam video yang sama, ia tampak lemah dan berulang kali menyinggung soal pengobatan yang memakan biaya besar.
“Saya berobat sudah ke mana-mana, ke Semarang, Indramayu, Bogor, sampai Tangerang, tapi enggak ada berubahnya. Aku perlu buat pengobatan, habis banyak,” ujar Pak Tarno dengan suara lirih.
Uang Rp100 juta yang raib akibat penipuan tersebut sebenarnya sangat dibutuhkan oleh Pak Tarno untuk biaya berobat.
Kondisi inilah yang membuat kuasa hukumnya merasa perlu mengusut kembali kasus lama ini agar keadilan bisa ditegakkan.
Dengan begitu, sang pesulap dapat kembali fokus menjaga kesehatannya dan memulihkan kondisi tubuhnya yang kini menurun.
Meski siap menempuh jalur hukum, Hendro Widodo tetap berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia mempertimbangkan usia Pak Tarno yang tidak lagi muda serta kondisi kesehatannya yang kini menurun dan membutuhkan perhatian khusus.
“Kita pengin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Pak Tarno juga butuh bantuan untuk berobat, itu yang paling penting,” tegas Hendro.