SketsaNusantara.id - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan lampu hijau kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Keputusan ini disebut sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat layanan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia.
Langkah tersebut tertuang dalam surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025, yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada 21 Oktober 2025.
Baca Juga: Ustad Derry Sulaiman Puji DJ Amoy Karamoy yang Memasukkan Anaknya ke Pesantren, Pilih Doakan Begini
Surat tersebut memerintahkan agar pembentukan Ditjen Pesantren segera direalisasikan di lingkungan Kemenag.
Fokus Penguatan Fungsi Pesantren
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menjelaskan, pembentukan direktorat baru ini dimaksudkan untuk memberikan perhatian yang lebih besar pada dunia pesantren.
“Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Romo di Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.
Baca Juga: Kearifan Pesantren dan Kecerobohan Trans7
Ia menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan mampu memperkuat tiga fungsi utama pesantren, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan struktur yang lebih fokus, pesantren diharapkan dapat berkembang lebih terarah dan berdaya saing di tengah perubahan zaman.
Koordinasi Nasional dan Sistem Sertifikasi
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, Ditjen Pesantren akan melakukan konsolidasi secara nasional agar koordinasi antar-pesantren lebih efisien.