news

Kementan Umumkan Harga Pupuk Bersubsidi Turun, Fraksi Gerindra DPRD Jember Siap Kawal Kebijakan Pemerintah Pusat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jember Hasan Basuki (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengambil langkah strategis terhadap harga pupuk bersubsidi, dengan menurunkan harga eceran tertinggi (HET) hingga 20 persen.

Penurunan ini dimaksudkan untuk mendongkrak produksi hasil pertanian, hingga meningkatkan kesejahteraan petani.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Hasan Basuki mengatakan, dengan adanya penurunan HET ini sangat berdampak besar bagi petani di Jember.

Baca Juga: HET Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas TPHP Awasi Kuota dan Proses Distribusinya

“Sebab, diketahui Jember menjadi salah satu lumbungan pangan terbesar di Jawa Timur. Sehingga dengan adanya kebijakan ini mampu meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraan para petani. Kami berterima kasih atas dukungan Presiden Prabowo terhadap sektor pertanian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Oktober 2025.

Hasan mengungkapkan, harga pupuk bersubsidi seperti Urea ini mencapai Rp2.250 per kilogram, sementara NPK berkisar diharga Rp2.300 per kilogram.

“Adanya kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi maka harga Urea menjadi Rp1.800 per kilogram dan NPK menjadi Rp1.840 per kilogram,” imbuhnya.

Baca Juga: Satu Pimpinan DPRD Jember Tersangkut Kasus Hukum, Wakil Ketua Widarto: Tak Pengaruhi Kinerja Parlemen

Meskipun begitu, Wakil Ketua Komisi B ini pun juga menyoroti dinamika pendistribusian pupuk bersubsidi di Jember yang masih banyak kebocoran.

“Misalnya beberapa waktu lalu, banyak sekali data petani di e-RDKK yang tidak sesuai. Termasuk juga petani yang sudah meninggal tetapi masih tercantum, hal ini perlu menjadi atensi bagi Dinas TPHP untuk memastikan tidak terjadi kembali,” pungkasnya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan monitoring terhadap proses distribusi pupuk di lapangan agar HET yang sudah ditentukan pemerintah ini sesuai.

Baca Juga: Pembahasan APBD 2026 Belum Bisa Dilaksanakan, DPRD Jember Masih Konsultasikan 2 Hal Penting ke Pemprov Jatim

“Kami tidak ingin dengan harga yang lebih murah bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,”  sambungnya.

“Sebab, kita sudah tahu beberapa waktu lalu banyak sekali kios-kios nakal yang menjual pupuk bersubsidi ini, di atas HET. Sehingga telah dicabut izinnya dan kami ingin ini tidak terjadi kembali,” tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini