Ia menyebut dana Rp13 triliun yang baru diserahkan Kejaksaan Agung ke Kementerian Keuangan dapat digunakan sebagian untuk pendidikan.
“Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan ya,” tandasnya.
Rencana tersebut menandai langkah pemerintah mengubah hasil pengembalian korupsi menjadi investasi jangka panjang di bidang pendidikan.
Dengan tambahan dana LPDP, pemerintah berharap dapat mencetak lebih banyak sumber daya manusia unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!