SketsaNusantara.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengingatkan para penegak hukum agar bekerja dengan hati nurani dan menjunjung tinggi rasa keadilan.
Ia menegaskan, lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan tidak boleh mencari kesalahan rakyat kecil apalagi mengkriminalisasi perkara sepele.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sitaan dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti fenomena penegakan hukum yang dianggap masih timpang.
“Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada,” ujar Prabowo.
Presiden ke-8 RI itu menambahkan bahwa lembaga penegak hukum harus berani melakukan introspeksi.
Baca Juga: Tak Main-Main, Prabowo Ingatkan Menteri, 3 Kali Melanggar Langsung Reshuffle
“Ini saya ingatkan karena kejaksaan jadi lembaga yang harus koreksi diri juga,” lanjutnya.
Menurut Prabowo, masih ada kasus hukum yang menimpa rakyat kecil hanya karena persoalan ringan.
Ia mencontohkan, pernah terjadi seorang anak sekolah dasar ditangkap karena mencuri ayam, serta seorang ibu diamankan lantaran mencuri pohon.
“Saya ingat beberapa waktu lalu ada anak SD, anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Ada lagi ibu-ibu ditangkap karena mencuri pohon. Ada apa?” ucapnya.
Prabowo menilai tindakan semacam itu menunjukkan ketimpangan dalam sistem hukum. Ia menegaskan bahwa aparat seharusnya tidak keras terhadap masyarakat kecil tetapi lunak terhadap pelanggaran oleh orang berkuasa.
Prinsip keadilan, menurutnya, harus dijaga agar hukum tidak bersifat “tumpul ke atas dan tajam ke bawah.”