news

4 Fakta di Balik Anggaran Reses DPR yang Naik, Sufmi Dasco Siapkan Aplikasi Pemantau hingga Pernyataan Pengamat

Senin, 13 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Sufmi Dasco tanggapi kabar kenaikan dana reses anggota DPR (Dok. Humas DPR RI)

“Periode 2024-2029 (uang reses naik) karena ada penambahan indeks dan jumlah titik, itu jadi Rp702 juta,” ujar Sufmi Dasco.

Dalam pernyataannya tersebut, Sufmi Dasco juga mengatakan bahwa usulan kenaikan dana reses sudah diajukan sejak awal tahun 2025.

“Sudah diusulkan dari Januari 2025, tapi baru disetujui Mei 2025 oleh Kementerian Keuangan,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Terima Bintang Republik Indonesia Utama di Tengah Gejolak Demo Rakyat

2. Bukan Penambahan

Meski mengakui dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029 menjadi Rp702 juta, Sufmi Dasco mengatakan penambahan tersebut bukan kenaikan tunjangan, melainkan penyesuaian.

“Reses ini nggak setiap bulan, setahun itu cuma empat atau lima kali, tergantung padanya agenda. Jadi bukan naik, tapi ada penambahan indeks dan penambahan titik,” terangnya.

3. Rencana Pembuatan Aplikasii Pemantau

Masih dalam kesempatan yang sama, Sufmi Dasco mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan aplikasi laporan kegiatan.

“Kami sedang siapkan aplikasi supaya publik bisa tahu anggota DPR siapa, dari partai apa dan di mana saja titik resesnya. Semua wajib unggah laporan kegiatan,” imbuhnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Adakan Rapat Konsultasi untuk Mengatasi Polemik Royalti: Jangan Takut Menyanyi dan Memutar Lagu

4. Pengamat Singgung Transparansi

Kenaikan dana reses anggota DPR ini juga turut disorot oleh sejumlah pihak, termasuk Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Lucius Karus, salah satu anggota Formappi mengatakan kenakan dana reses anggota DPR ini tak diiringi adanya transparansi.

“Segala hal soal reses dan kunjungan ke dapil itu seperti informasi hantu di DPR. Agendanya ada, tapi hasilnya tak pernah dilaporkan ke publik,” ungkap Lucius dalam keterangannya pada Minggu, 12 Oktober 2025.***

Halaman:

Tags

Terkini