SketsaNusantara.id- Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan segera meresmikan dan melantik anggota Komite Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Komite ini dibentuk dengan tujuan untuk melakukan kajian mendalam dan memberikan rekomendasi strategis guna memastikan reformasi di tubuh Polri berjalan efektif, transparan, dan terukur, sesuai dengan harapan publik.
Hal ini dikonfirmasi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi bahwa ada 9 nama orang yang akan menjadi anggota komite tersebut yang telah ditetapkan, hanya menunggu pengumuman resmi serta pelantikan saja.
Baca Juga: Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Dipuji Mahfud MD: Dia Mulai Hantam Korupsi
Sembilan anggota komite Polri tersebut disebut Prasetyo Hadi berasal dari berbagai latar belakang namun yang pasti adalah mereka yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan pengalaman di bidang kepolisian.
"Bermacam-macam (latar belakang) tapi yang pasti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman di bidang kepolisian," ungkap Mensesneg Prasetyo Hadi dilansir SketsaNusantara.id.
Meskipun daftar lengkap sembilan nama tersebut masih dirahasiakan dan menunggu pengumuman resmi dari Presiden, nama-nama lain seperti Yusril Ihza Mahendra dan eks Kapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri juga ramai digadang-gadang akan bergabung.
Baca Juga: Mahfud MD Angkat Topi untuk Purbaya: Berani Efisiensi, Tak Naikkan Pajak, dan Lawan Korupsi
Selain tokoh sipil berlatar belakang hukum seperti Mahfud MD, santer disebut juga akan ada keterlibatan mantan petinggi Polri atau eks Kapolri dalam susunan anggota komite ini.
"Tunggu nanti akan diumumkan nama-namanya," tegas Prasetyo Hadi.
Prasetyo menyatakan bahwa meski 9 anggota komite sudah ditetapkan secara final namun ia belum bisa membuka hal itu ke publik, namun menunggu pengumuman selanjutnya dari Presiden Prabowo.
Pelantikan anggota komite ini disebut akan dilakukan oleh presiden dalam waktu dekat.***