news

Mengenal Etanol, Senyawa Organik yang Bakal Dicampur ke BBM, Bahan Bakar Alternatif yang Ramah Lingkungan?

Rabu, 8 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Ilustrasi etanol, senyawa organik yang bakal jadi campuran BBM Pertamina (Freepik)

 

SketsaNusantara.id - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menerapkan kewajiban mencampur etanol 10 persen (E10) pada Bahan Bakar Minyak (BBM).

Rencana kebijakan ini disampaikan Bahlil Lahadalia pada Senin, 6 Oktober 2025.

“Kita mendorong untuk ada E10, kemarin juga kami rapat dengan bapak presiden, bapak presiden sudah menyetujui,” ungkapknya kepada awak media.

Menurut Bahlil, rencana mencampurkan etanol 10 persen ke dalam BBM ini bertujuan untuk menekan penggunaan energi fosil.

Baca Juga: Mulai dari BBM, Listrik, hingga Pupuk, Purbaya Yudhi Sadewa Bocorkan Harga Asli Produk-Produk yang Disubsidi Pemerintah, Ternyata...

Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini juga menilai rencana tersebut bisa mengurangi ketergantungan terhadap BBM impor.

Senyawa organik ini juga sempat jadi sorotan usai menjadi salah satu pertimbangan SPBU Swasta VIIVO dan BP membatalkan beli BBM ke Pertamina

Lantas apa itu Etanol? Apa bahayanya bagi kendaraan? Berikut penjelasan singkat mengenai senyawa organik yang kerap disebut sebagai BBM alternatif.

Baca Juga: Stok BBM Langka, Pemerintah Turun Tangan hingga SPBU Swasta Wajib Kolaborasi dengan Pertamina untuk Pasokan

Dikutip SketsaNusantara.id dari laman resmi Pertamina, etanol adalah senyawa kimia yangjuga dikebal dengan sebutan etil alkohol atau alkohol.

Senyawa dengan rumus kimia C2H5OH ini merupakan hasil fermentasi gula oleh mikroorganisme seperti ragi atau bakteri.

Etanol merupakan salah satu jenis alkohol yang cukup umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Terancam PHK, Video Petugas SPBU Shell Jualan Kopi Viral, Netizen Singgung Bahlil Lahadalia hingga Presiden Prabowo

Halaman:

Tags

Terkini