Surat tersebut berisi klaim mengenai kuota pengisian rekrutmen pendamping desa di lingkungan Kemendes. Meski pihak PAN menyebut surat itu palsu, Sri Radjasa memiliki pandangan berbeda.
"Jelas-jelas mereka mendapatkan kuota, karena ketika surat dari DPD partainya menteri desa mencuat, saya tidak yakin," ujarnya. Ia menegaskan, kontrak para pendamping dari partai tersebut justru tidak terpengaruh meski sempat maju dalam kontestasi politik.
Sri Radjasa mengingatkan, jangan sampai 35 ribu pendamping desa lainnya mengalami hal serupa.
Ia mendesak agar Presiden Prabowo Subianto mendengar persoalan ini dan mengambil langkah tegas. Menurutnya, kebijakan sepihak ini berpotensi merusak sistem dan keadilan.
“Jangan sampai 35.000 pendamping desa ini menjadi korban kebijakan sepihak. Kalau tidak dihentikan, saya akan terus berupaya sampai Presiden untuk memecat Yandri Susanto,” kata Sri Radjasa.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya dugaan korupsi kebijakan. Menurutnya, praktik tersebut bisa masuk dalam kategori penyelewengan kekuasaan karena mengacaukan sistem tata kelola.
Sri Radjasa menutup pernyataannya dengan tekad untuk melanjutkan perjuangan para pendamping desa yang terdampak.
“Ini bukan akhir. Saya akan terus bersuara sampai persoalan ini benar-benar diselesaikan,” pungkasnya.
Kasus ini masih menyisakan tanda tanya besar. Dengan jumlah ribuan tenaga yang diberhentikan, publik menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Gelombang desakan agar masalah ini diselesaikan segera pun semakin menguat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!