“Ini sudah merusak fasilitas umum, harusnya dipidanakan,” komentar salah seorang netizen.
“Ngerusak fasum ini, gak lama jalan desa rusak juga karena g sesuai tonase,” tulis akun lainnya.
“Budaya apa ini kok malah merusak fasum,” komentar netizen lagi.
Selain menyoroti perusakan fasilitas umum, netizen juga menyinggung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang Agustus 2025 lalu mengeluarkan Surat Edaran terkait sound horeg.
“@khofifah.ip monggo kulo aturi bu (mari saya persilakan),” tulis netizen.
“Masak polisi kalah sama beginian, mana mentalnya polisi, yang seperti ini tidak ditangkap. Video jelas, nunggu viral dulu, Masa polisi Indonesia nggak cepat seperti polisi luar negeri. Gubernur Jatim @khofifah.ip ini kah sound horeg yang anda sukai itu?” tulis salah satu pengguna Instagram dalam bahasa Jawa.
Netizen pun mengecam tindakan tersebut dan meminta agar pemerintah dan kepolisian menindaklanjuti insiden tersebut.
“@humaspolresjember @pemkabjember mohon ditindaklanjuti,” tulis netizen.
“Dilaporkan dan diperkarakan bisa gak seh semacam ini?” tanya akun Instagram @a**********.1****9.
“Hati-hati lho ya, itu milik negara dan membangunnya pakai dana APBN lho. Bisa dipidana lho,” komentar @w.****.**********o.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!