SketsaNusantara.id - Pergantian Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Reaksi ini mengingat posisinya yang sudah lama menjabat sebagai Menteri Keuangan yang sudah berjalan selama sekitar 14 tahun.
Beberapa isu yang beredar antara lain terkait dengan kondisi ekonomi yang dinilai lesu, pajak, serta beberapa pernyataan kontroversial yang pernah dilontarkan Sri Mulyani sebelumnya sampai pada penjarahan rumahnya.
Baca Juga: Dua Kali Minta Mundur, Mahfud MD Ungkap Sri Mulyani Menangis Karena Disamakan dengan Ahmad Sahroni
Hal ini kemudian dijawab oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan bukanlah karena mengundurkan diri atau dicopot.
Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden dan didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kabinet.
"Ya bukan mundur, bukan dicopot," tegas Prasetyo Hadi.
"Presiden selaku kepala negara dan pemerintah memiliki hak prerogatif atas evaluasi beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi," tegasnya lagi.
Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden memiliki wewenang penuh untuk melakukan pergantian menteri demi kepentingan negara.
Namun ia tidak merinci secara spesifik alasan di balik keputusan tersebut, namun menekankan bahwa ada banyak pertimbangan yang mendasari.
Sementara itu, posisi Sri Mulyani kini digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa yang dilantik sebagai Menteri Keuangan baru.