SketsaNusantara.id - Ustadz Khalid Basalamah akhirnya penuhi panggilan KPK setelah sempat tak penuhi panggilan sebelumnya.
Tak sendirian, Khalid Basalamah hadiri panggilan KPK dengan membawa 5 pengacara sekaligus.
Pendakwah kondang yang menjadi saksi kasus korupsi kuota haji tersebut sempat mangkir pada pemanggilan KPK pada 2 September yang lalu.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, akhirnya pada 9 September 2025 Khalid Basalamah penuhi undangan KPK.
"Ini pengulangan," ujar Khalid Basalamah.
"Karena kemarin (2 September) kami ada jadwal kajian," tegas Khalid Basalamah terkait ia mangkir pada pemanggilan sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, Khalid Basalamah menerangkan bahwa ia tak bisa penuhi undangan KPK sebelumnya karena saat itu ia ada kajian.
Saat hadir, Khalid Basalamah tak datang sendirian namun ia hadir ke KPK dengan membawa 5 kuasa hukum yang siap mendampinginya.
Khalid Basalamah sendiri merupakan direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) dan ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementrian Agama.
Dalam kasus ini, eks Menteri Agama pada era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas merupakan pihak yang terjerat kasus tersebut.
Sedangkan Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi fakta, lantaran ia merupakan pemilik salah satu travel haji.