Kamis, 4 Juni 2026

Desak Sudewo Jadi Tersangka, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berikan Kalung 'Unik' ke Jubir KPK: Biar Tegak Lurus Pro Rakyat

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 1 September 2025 | 12:51 WIB
Momen Aliansi Masyarakat Pati Bersatu gelar aksi damai di Gedung KPK (Instagram/@socialmovementinstitute)
Momen Aliansi Masyarakat Pati Bersatu gelar aksi damai di Gedung KPK (Instagram/@socialmovementinstitute)

 

SketsaNusantara.id - 10 Bus yang membawa perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB telah tiba di Gedung KPK pada Senin pagi, 1 September 2025.

Kedatangan ratusan warga Pati ini salah satunya untuk mendesak KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka.

Agenda ini merupakan aksi lanjutan dari demonstrasi di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga: 4 Fakta Aksi Damai Masyarakat Pati Bersatu 25 Agustus 2025, Serentak Kirim Surat ke KPK hingga Donasi Ratusan Juta

 

Kedatangan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ini disambut langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Di Gedung Merah Putih, Budi menerima beberapa perwakilan rombongan yang menuntut KPK untuk menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek DJKA.

Dalam pertemuan tersebut, ada momen unik yang dilakukan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Baca Juga: Bukan Demo 25 Agustus 2025, Warga Pati Justru Kompak Gelar Aksi Kirim Surat ke KPK Lewat Kantor Pos Untuk...

Setelah melakukan audensi, salah satu perwakilan AMPB memberikan kalung kepada Budi Prasetyo.

Kalung ‘unik’ tersebut merupakan simbol dan dukungan masyarakat Pati kepada lembaga anti rasuah tersebut untuk tegas dan berpihak kepada rakyat dalam mengusut kasus korupsi.

Kalung yang diberikan merupakan untaian dari minuman herbal kemasan merek Tolak Angin.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Bangun Tenda di Depan Gedung DPRD, Kawal Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X