SketsaNusantara.id - Tunjangan rumah para perwakilan rakyat kembali jadi perbincangan hangat, kali ini publik menyoroti dana bantuan rumah bagi anggota DPRD.
Tunjangan rumah rupanya bukan hanya diberikan kepada anggota DPR RI yang berkantor di Senayan, Jakarta.
Para perwakilan rakyat di daerah-daerah juga rupanya menerima tunjangan serupa dengan nominal yang berbeda-beda.
Belakangan, tunjangan rumah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang disorot lantaran lebih besar dibandingkan tunjangan rumah anggota DPR, Rp50 juta.
Dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @perupadata, tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta memiliki nilai tertinggi, yakni Rp70,4 juta per bulan.
Sementara tunjangan rumah Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta berada di angka Rp78,8 juta.
Baca Juga: Menjawab Tuntutan 17+8 dari Rakyat, Inilah Beberapa Tunjangan DPR yang Dihapus Pemerintah
Tunjangan rumah anggota DPRD tersebut langsung disorot lantaran nilainya yang cukup fantastis dan sangat jauh jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 145 Tahun 2025, UMP DKI Jakarta tahun 2025 berada di angka Rp5.396.761.
Meski naik Rp329.380, namun jika dibandingkan, UMP DKI Jakarta hanya 0,07 persen dari nilai tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta.
Selain Jakarta, beberapa anggota DPRD tingkat provinsi di wilayah lain juga menerima tunjangan rumah dengan nilai fantastis.