news

Dua Kali Rumahnya Dijarah, Sri Mulyani Angkat Suara dan Serukan Perbaikan Demokrasi yang Sejati Tanpa Harus Terjebak dalam Anarki

Selasa, 2 September 2025 | 11:00 WIB
Sri Mulyani menegaskan komitmennya menjaga demokrasi Indonesia setelah rumahnya dijarah dua kali, serukan perbaikan tanpa anarki (Instagram/smindrawati)

SketsaNusantara.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara setelah kediamannya di Jalan Mandar, Bintaro, dua kali menjadi sasaran penjarahan massa.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, ia menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus refleksi mendalam terkait peristiwa yang menimpanya.

“Terimakasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini,” tulis Sri Mulyani membuka pernyataannya, sebagaimana dikutip SketsaNusantar.id dari Instagram pribadinya @smindrawat.

Baca Juga: Begini Tanggapan Sri Mulyani Usai Rumahnya Menjadi Target Penjarahan

Sri Mulyani menekankan bahwa membangun Indonesia bukanlah hal mudah. Menurutnya, jalan yang ditempuh bangsa ini sering kali terjal dan penuh tantangan.

Ia menekankan bahwa politik semestinya dijalankan sebagai perjuangan bersama yang berlandaskan etika dan moral, bukan hanya untuk ambisi pribadi.

“Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi,” tegasnya.

Baca Juga: 7 Ucapan Ultah Kocak untuk Sri Mulyani yang ke-63 dari Dosen ASN: ‘Ultahmu Dirayakan, Hak Dosen Dilupakan’

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang disusun melalui proses panjang yang melibatkan pemerintah, DPR, DPD, serta partisipasi masyarakat secara terbuka.

Jika ada pihak yang merasa hak konstitusionalnya dilanggar, Sri Mulyani menekankan bahwa jalur hukum tetap tersedia.

Sri Mulyani menegaskan bahwa apabila publik merasa hak konstitusinya dilanggar melalui Undang-Undang, maka langkah yang bisa ditempuh adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Redakan Ketegangan Demo, Sambut Massa dengan Gending Raja Manggala Usai Wafatnya Affan Kurniawan

Jika dalam praktiknya undang-undang tersebut menyimpang, masyarakat dapat membawa perkara ke pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Menurutnya, mekanisme ini merupakan bagian dari sistem demokrasi Indonesia yang beradab.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada tindakan anarki. Baginya, menjaga kualitas demokrasi harus dilakukan dengan cara yang bermartabat, bukan dengan kekerasan, intimidasi, ataupun represi.

Halaman:

Tags

Terkini