Sementara itu sumber lain menyebutkan, salah seorang saksi saat kejadian mengatakan aparat yang menjemput paksa Delpedro sempat menunjukkan surat penangkapan namun tidak menjelaskan isinya.
Sebelumnya, Delpedro Marhaen sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk meminta pembebasan ratusan pendemo yang ditangkap kepolisian pada aksi demonstrasi 28 Agustus 2025.
Kabar penangkapan paksa Delpedro Marhaeni ini tentu saja dikecam sejumlah pihak, salah satunya organisasi lingkungan Walhi dan jurnalis sekaligus aktivis lingkungan Dandhy Laksono.
“Polisi ini jelas memang sudah tak punya itikad baik apapun. Mereka maunya ngajak ribut pagi, siang, sore. Perlu membakar berapa Polres dan Polsek lagi sampai mau berubah,” komentar Dandhy Laksono.
Reaksi serupa juga diungkap Walhi lewat Instagramnya @walhi.nasional.
Baca Juga: 7 Polisi Brimob Terungkap dalam Kasus Tewasnya Driver Ojol saat Demo DPR, Publik Memanas
Walhi mengecam aksi kriminalisasi tersebut serta menuntut polisi agar membebaskan Delpedro Marhaen.
“Bebaskan Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation. Hentikan Represi dan kriminalisasi terhadap kawan kami,” tulis @walhi.nasional.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun Polda Metro Jaya terkait penangkapan Delpedro Marhaen.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!