“Ke bapak, Khariq minta maaf makin lama selesai studinya, semohga masih sempat,” tulisnya lagi.
Mantan Presiden Nasional Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia ini juga menegaskan kepada keluarganya bahwa dirinya tak bersalah.
“Khariq gak salah pak, emang negara gak siap sama warganya yang terlalu jujur,” tulisnya lagi.
Khariq yang hingga saat ini masih ditahan pun meminta untuk dibuatkan candil jika kelak dibebaskan.
“Besok kalau pualng, masakin candil yo, kangan masakan omah,” tulis Khariq lagi.
Ia pun berpesan agar keluarga khususnya kedua orang tuanya untuk tetap sehat selama ia ditahan.
Baca Juga: Jember Bergejolak! Mahasiswa dan Warga Turun ke Jalan, Bawa 5 Tuntutan ini
Kronologi Penangkapan Khariq Ahnar
Dikutip dari akun X @mengsimeow, Khariq Ahnar diitangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat sore, 29 Agustus 2025.
Khariq Ahnar yang hendak pulang ke Pekanbaru, Riau ditangkap atas laporan terkait Undang-Undang ITE.
“Khariq dilaporkan terkait UU ITE terkait postingan di akun Aliansi Mahasiswa Mengguggat yang sekarang sudah hilang,” cuit akun tersebut.
Khaliq awalnya bertolak dari Pekanbaru ke Bandung guna menghadiri musyawarah nasional IBEMPI yang digelar pada 23-27 Agustus 2025.
Setelah musyarawah selesai, Khariq memisahkan diri dari rombongan yang kembali ke Pekanbaru pada 28 Agustus 2025.
Khariq rupanya menunda kepulangannya agar dapat mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta.