SketsaNusantara.id - Eko Patrio dan Uya Kuya akhirnya resmi dicopot jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Pengumuman pencopotan jabatan ini disiarkan dalam siaran pers DPP PAN (Partai Amanat Nasional).
Siaran pers tersebut diunggah pada Minggu, 31 Agustus 2025 melalui akun Instagram @amanatnasional seperti dilansir oleh tim SketsaNusantara.id.
Pengumuman tersebut secara resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari jabatannya sebagai anggota DPR.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya),” kata akun Instagram @amanatnasional dikutip oleh tim redaksi.
Penonaktifan tersebut terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025 berdasarkan keputusan partai yang diprakarsai oleh Zulkifli Hasan tersebut.
“ Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” lanjutnya.
Pencopotan jabatan ini sudah lama menjadi permintaan masyarakat akibat perilaku Eko dan Kuya yang dinilai mempermainkan jabatan dan rakyat.
“PAN mengimbau pada wargauntuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Pihak PAN mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk menciptakan Indonesia yang damai dan tentram.
“Untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” lanjutnya.
Pihak PAN juga memohon maaf khususnya kepada masyarakat dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesiasupaya dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” tutupnya.