Sehingga jika ditotal, nilai pengadaan hampir menyentuh Rp1 triliun.
Baca Juga: Tewas Dilindas Rantis, Affan Kurniawan Diantar Ribuan Rekan Ojol ke Peristirahatan Terakhir
Pengadaan inventaris Polri dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang pelaksanaannya mengacu pada berbagai dokumen perencanaan seperti Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Masukan, serta dikelola sesuai dengan sistem pertanggungjawaban keuangan negara.
Artinya, pembelian inventaris tersebut dibiayai dari APBN yang sebagian besar bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!