Minggu, 19 Juli 2026

Polisi Imbau Peserta Aksi Buruh Tidak Live TikTok, Netizen: Apa Rasionalitasnya?

Photo Author
Nurul Huda, Sketsa Nusantara
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:32 WIB
Momen Momen generasi muda bentrok dengan Polisi pada Demo Bubarkan DPR. (X/ ilhampid)
Momen Momen generasi muda bentrok dengan Polisi pada Demo Bubarkan DPR. (X/ ilhampid)

SketsaNusantara.id - Isu kebebasan berekspresi kembali menjadi sorotan publik setelah Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan siaran langsung atau live streaming, khususnya di platform TikTok, saat aksi buruh yang digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Pernyataan ini disampaikan melalui konferensi pers dan juga diberitakan di akun Instagram @bushcoo dengan caption, “nambah lagi aturannya der”.

Dalam keterangan resminya, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan alasan di balik imbauan tersebut.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Akui Sembunyi Saat Demo DPR Ricuh, Beberkan Alasannya dan Klarifikasi Ucapan Ide Orang Tolol Sedunia

Menurutnya, penggunaan fitur live streaming di media sosial, terutama TikTok, kerap disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi melalui fitur “gift” atau hadiah virtual.

“Mohon maaf, dengan live sebuah media sosial yang metodenya kalau gak salah itu berharap ada gift, ya… ada hadiah dan lain sebagainya. Kami berharap ini tidak terjadi lagi,” ujar Ade Ary, dikutip SketsaNusantara.id dari video yang diunggah @bushcoo.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak bermaksud membatasi kebebasan berpendapat, melainkan mengantisipasi adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi demi kepentingan di luar jalannya unjuk rasa.

Baca Juga: Kepolisian Cegah Pelajar Ikut Aksi Demo Buruh 28 Agustus, Sekitar 120 Siswa Ikut Terjaring

“Kami melibatkan beberapa stakeholder dalam penanganan. Apalagi yang diamankan kemarin, nah tolong sama-sama kita jaga,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia mengimbau agar para peserta aksi dapat fokus menyampaikan aspirasi tanpa menjadikannya sebagai ajang konten yang berpotensi menimbulkan kericuhan baru.

“Kepada rekan-rekan kami yang akan melakukan aksi penyampaian pendapat besok, ini mohon juga kita bekerja sama, menghindari pihak-pihak lain yang ingin mencoba memanfaatkan situasi,” jelasnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Massa Live TikTok saat Demo 28 Agustus 2025, Kombes Pol Ade Ary: Ada Metode Baru

Unggahan @bushcoo terkait imbauan tersebut langsung menuai respons beragam dari warganet. Banyak yang mempertanyakan logika di balik larangan live streaming, mengingat aksi massa merupakan bentuk aspirasi publik yang justru seharusnya bisa diliput secara transparan.

“Negara demokrasi kok gini? :(,“ tulis akun @eura_0172, mengisyaratkan kekecewaan atas adanya aturan tambahan yang dianggap membatasi ruang kebebasan rakyat.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X