news

Ustad Kondang EE Diduga Aniaya Anak Kandung, Dipicu Permintaan Nafkah Berakhir Dikeroyok dan Dipukuli

Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:13 WIB
NAT (kerudung hitam) didampingi kuasa hukum di kepolisian (YouTube tvOneNews )

SketsaNusantara.id - Seorang ustadz kondang di Bandung dilaporkan telah menganiaya putri kandungnya yang meminta uang nafkah untuk dirinya dan adik-adiknya.

Ustad kondang tersebut berinisial EE, yang kemudian diketahui sebagai Evie Effendi, seorang ustad yang tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri. 

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube tvOneNews peristiwa penganiayaan ini dilakukan pada 4 Juli 2025 dan diunggah kanal YouTube ini pada 27 Agustus 2025.

Baca Juga: Terancam Punah, 2 Ritual Unik Pemuda-Pemudi di Sumatera Selatan dan Lampung ini Jadi Warisan Budaya yang Sangat Jarang Diketahui

Peristiwa penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri tersebut terjadi di rumah istri kedua EE di Bandung.

Laporan ini bermula dari pengakuan sang anak, yang berinisial NAT (19), dimana menurut penuturan korban, penganiayaan terjadi saat ia datang ke rumah ayahnya untuk meminta bantuan biaya kuliah.

Namun, alih-alih mendapatkan bantuan, NAT malah diduga dianiaya oleh sang ayah dan beberapa anggota keluarga lainnya, termasuk istri kedua, nenek, paman, dan bibinya.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Rano Karno Menghadiri Forum Bisnis di Istanbul Turki: ‘Alhamdulillah, Dapat Investasi Senilai Rp21 Triliun’

Hingga saat pulang ke rumah, NAT terlihat memar-memar sekujur tubuh dan membuat sang ibu kaget dan membawa putrinya ke polisi dan meminta dilakukan visum.

Dari pengakuan NAT ia mengaku dikeroyok dan dipukuli hingga ia akhirnya jatuh pingsan.

Kuasa hukum korban menyatakan bahwa cekcok antara ayah dan anak itu berujung pada dugaan kekerasan fisik hingga akhirnya pihak keluarga korban pun akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung.

Baca Juga: 7 Ucapan Ultah Kocak untuk Sri Mulyani yang ke-63 dari Dosen ASN: ‘Ultahmu Dirayakan, Hak Dosen Dilupakan’

Saat ini, kasus dugaan KDRT ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Polisi telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan.

Langkah selanjutnya adalah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Halaman:

Tags

Terkini