news

2 Nelayan Puger Jember Habisi Sepupu Usai Pesta Miras, Polisi Ungkap Motif, Kronologi Lengkap, dan Barang Bukti

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:15 WIB
Acara pers conferensi di Polres Jember. (SketsaNusantara.id/Gita Pamuji)

SketsaNusantara.id - Kepolisian Resor (Polres) Jember mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan dua nelayan terhadap seorang pria di Kecamatan Puger, Jember.

Korban, yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu pelaku, ditemukan tewas di Sungai Besini, Dusun Krajan 2, Desa Puger Kulon, pada Rabu malam, 13 Agustus 2025.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, sehari sebelum keluarga korban melapor ke Polsek Puger.

Baca Juga: Gandeng Dinas Kesehatan, Yayasan Bertapa Siap Sukseskan Pelaksanaan MBG di Jember

“Kejadian berlangsung sehari sebelum laporan dari pihak keluarga korban diterima. Dua orang nelayan melakukan kekerasan terhadap sepupunya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya, Rabu, 27 Agustus 2025.

Selanjutnya, kata dia, dua tersangka yang ditetapkan polisi adalah SP (36), nelayan asal Dusun Mandaran, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, dan MN (38), nelayan asal Dusun Mangaran, Kecamatan Puger.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu jaket jumper hitam milik korban, satu kaos abu-abu, satu topi abu-abu, satu jaket jumper hitam bertuliskan ‘Unbeaten’, serta satu unit sepeda motor Honda Vario putih tahun 2017,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Jember Bongkar Peredaran Uang Palsu Total Rp52 Juta, 2 Tersangka Diamankan

Bobby menambahkan, motif pembunuhan berawal saat korban bersama kedua tersangka mengonsumsi minuman keras.

Dalam kondisi mabuk, korban bertindak kasar hingga memicu emosi tersangka.

“Saat mabuk, korban tidak dapat mengendalikan diri, marah-marah, dan berteriak hingga memicu emosi tersangka. Hal itu berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, memaparkan kronologi secara detail.

Menurutnya, ketiga orang tersebut menggelar pesta minuman keras sejak pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB di Alun-alun Puger.

“Saat mabuk, korban bertindak kasar dengan memukul tersangka. Kedua pelaku berusaha menenangkan korban dengan cara memitingnya, lalu membawa korban ke Sungai Besini dengan dalih untuk menyadarkannya. Sesampainya di sungai, pakaian atas korban dilepaskan dan diletakkan di tepi sungai,” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini