SketsaNusantara.id - Pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi yang digelar di Senayan, Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2025.
Aksi demonstrasi bertajuk #bubarkanDPR ini dipicu kabar kenaikan tunjangan bagi anggota DPR hingga kenaikan pajak.
Tagar #DesakPrabowoBubarkanDPR juga sempat trending di media sosial X pada Senin siang, 25 Agustus 2025.
Namun tahukah anda bahwa DPR rupanya hampir dan pernah dibubarkan? Pembubaran DPR ini terjadi pada masa kepemimpinan 2 presiden berbeda.
Yang cukup dikenang yakni pada saat Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengeluarkan Dekrit Presiden pada 23 Juli 2001 lalu.
Salah satu isi Dekrit Presiden tersebut yakni membekukan DPR dan MPR serta mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat.
Berbeda dengan Gus Dur yang ‘nyaris’ membubarkan DPR, Soekarno menjadi satu-satunya presiden Indonesia yang pernah membubarkan DPR.
Dan berikut ini kisah pembubaran DPR yang dilakukan oleh Gus Dur dan Bung Karno sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber.
1. Dekrit 23 Juli 2001
Dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @ArahJuang, pada 23 Juli 2001 Gus Dur mengeluarkan Dekrit berisi pembekuan MPR dan DPR.
Selain membekukan DPR dan MPR, Dektrit tersebut juga berisi persiapan pemilu baru hingga pembekuan partai Golkar.