"Kalau saya liat di tingkat daerah Pak Wali dan kota-kota lain juga sudah ada Perda pembatasan iklan rokok," ucapnya.
Dikatakan Gibran bahwa masukan dari Nasim Khan tersebut tidak tepat.
Terlebih Prabowo Subianto selaku presiden telah mengeluarkan kebijakan bebas asap rokok untuk transportasi umum.
"Jadi ya sekali lagi, untuk Bapak Ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden dan sudah ada SE (surat edaran),"
"sudah ada Undang-Undangnya sudah ada PP-nya (peraturan pemerintah) yang menyatakan bahwa yang namanya transportasi umum itu adalah kawasan bebas rokok," jelasnya.
Kendati begitu, Gibran menegaskan bahwa segala saran yang masuk akan ditampung, namun tetap mempertimbangkan skala prioritasnya.
"Tapi sekali lagi, untuk Bapak/Ibu anggota dewan yang terhormat masukan-masukannya, evaluasinya kami tampung, evaluasi dari masyarakat, warga, pengguna kereta api juga kami tampung demi perbaikan pelayanan kami ke depan," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!