SketsaNusantara.id - Dewan Perwakilan Rakyat belakangan ramai dibicarakan, salah satunya karena kabar tunjangan DPR yang bakal naik.
Tak hanya itu, aksi demo juga dikabarkan akan digelar di gedung DPR RI pada 25 Agustus 2025.
Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut, yakni mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan DPR.
Tagar Desak Prabowo Bubarkan DPR pun bergema di media sosial X pada Senin siang, 25 Agustus 2025.
Namun tahukah anda, bahwa DPR sudah pernah dibubarkan beberapa tahun setelah dibentuk?
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, DPR pernah dibubarkan, tepatnya pada tahun 1960.
Dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @ArsipNasionalRI, tahun 1960 Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955.
Sebagai gantinya, dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR).
Sejarah Lahirnya DPR
DPR sendiri lahir 12 hari setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada 29 Agustus 1945.
Dikutip dari laman resminya, DPR RI dimulai sejak dibentuknya Komite Nasioinal Indonesia Pusat atau KNIP pada 29 Agustus 1945.