SketsaNusantara.id - Rencana hibah lahan 47 hektar di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, menuai banyak kritikan dari masyarakat.
Karena Pemerintah Kabupaten Jember berencana memberikan hibah lahan kepada Polda Jawa Timur, yang diperuntukan untuk membangun Sekolah Kepolisian Negara (SPN).
Padahal, masyarakat menilai lahan tersebut masih dianggap produktif sehingga akan mengurangi lahan pertanian.
Hal ini langsung ditanggapi oleh Anggota Pansus Aset DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat, 22 Agustus 2025.
Ia mengatakan, surat dari Bupati Jember Muhammad Fawait yang telah diserahkan ke DPRD Jember langsung ditindaklanjuti melalui Pansus Aset.
"Dari hasil pendalaman teman-teman Pansus Aset, ada beberapa masukkan setelah berkonsultasi terakit regulasi hibah tersebut," ujarnya.
"Hal ini harus dipatuhi karena agar tidak terjadi masalah dikemudian hari," paparnya.
Apalagi, menurut Edi harus ada konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan regulasi soal hibah aset daerah.
"Ya memang kami dari BPKP diminta berkonsultasi kepada Kemendagri, selaku pembuat aturan," ungkapnya.
Selain itu, Pansus Aset DPRD Jember juga memastikan status kepemilikan lahan tersebut dan dipastikan milik Pemerintah Daerah.
"Ini sudah pasti milik Pemda, setelah kita cek data berupa sertifikat kepemilikannya. Dari 5 sertifikat totalnya lahan mencapai 50 hektar lebih," imbuhnya.