SketsaNusantara.id - Usai Bareskrim Polri Atas nyatakan resmi anak Lisa Mariana bukanlah anak biologis Ridwan Kamil, urusan Lisa Mariana dengan mantan gubernur Jawa Barat tersebut rupanya tak berhenti sampai disitu.
Sebab ternyata, Jum'at, 22 Agustus 2025, Lisa Mariana dipanggil KPK atas dugaan korupsi BJB yang seret nama Ridwan Kamil.
Seperti dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Lisa Mariana harus hadir di KPK berstatus sebagai saksi pada kasus dana iklan Bank BJB.
Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Lisa Mariana Jhon Boy Nababan bahwa benar Lisa Mariana dipanggil KPK atas kasus dugaan korupsi BJB yang seret Ridwan Kamil.
"Klien saya, Lisa, sebagai warga negara yang baik pasti hadir besok di KPK pukul 10," ungkap Jhon bahwa Lisa Mariana dipastikan hadir aats undangan KPK tersebut.
"Untuk sementara klien kami sebagai saksi dan saya akan mendampingi dia dimintai keterangan," jelasnya.
Lebih jauh Jhon menyebutkan jika pihaknya belum tahu apa yang akan dipertanyakan KPK terhadap Lisa Mariana sehingga saat ini mereka belum menyiapkan bukti-bukti apapun.
Terkait kata-kata emosional Lisa Mariana usai hasil tes DNA dibacakan Bareskrim Polri bahwa ia akan membongkar sesuatu terkait Ridwan Kamil, Jhon menyebutnya hal itu hanya emosi sesaat dan tak mengandung arti apapun.
Justru pihak Mariana belum mengetahui apa sebetulnya motif KPK dengan melakukan panggilan terhadapnya.
Namun hal ini kemudian sedikit terjawab oleh Yenti Garnasih sebagai pakar TPPU ( Tindak Pidana Pencucian Uang) terkait apa sebetulnya tujuan KPK memanggil Lisa Mariana dalam kasus yang seret Ridwan Kamil tersebut.
"Semua yang diperiksa berkenaan dengan korupsi, biasanya melihat alirannya kemana," ujar Yenti Garnasih.