SketsaNusantara.id – Pada 18 Agustus 2025, Roy Suryo bersama timnya gagal melakukan soft launching buku Jokowi’s White Paper di salah satu gedung Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pihak UGM menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan karena tidak ingin terlibat dalam kegiatan yang dianggap bernuansa politis terkait Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal itu, Roy Suryo menyebut langkah UGM sebagai bentuk pembungkaman. Ia bersama tim akhirnya menggelar soft launching di lokasi lain yang masih berada di sekitar area kampus.
Buku Jokowi’s White Paper ditulis oleh Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tiyassuma (dr. Tifa). Roy menyebut buku tersebut berfokus pada isu keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo.
Dalam keterangannya, Roy menyebut buku ini sebagai publikasi “kajian digital forensik, telematika, dan neuropolitika” yang membahas dokumen dan perilaku kekuasaan.
“Isunya (isi buku) adalah 1, memuat dokumentasi tentang apa yang kami lakukan sejauh ini,” ujar Roy Suryo.
Ia juga menjelaskan bahwa buku tersebut mendokumentasikan perjalanan isu dugaan ijazah palsu Jokowi sejak pertama kali mencuat. Menurutnya, isu itu bermula di Jalan Kaliurang Kilometer 14 dalam seminar bertajuk Memilih Dalam Hati yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) dengan moderator Rosiana Silalahi.
Roy menyebut buku ini juga memuat analisis Rismon Sianipar yang menyoroti dugaan kejanggalan pada dokumen, seperti overlapping detection pada logo UGM serta tanda tangan pengesahan.
Sementara itu, dr. Tifa menyumbangkan kajian dengan metode behavioral neuroscience untuk meneliti pola perilaku seseorang dan menghubungkannya dengan aspek politik.
Baca Juga: Fakta Penundaan Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Menurut Pengacara Roy Suryo
Dalam kesimpulannya, penulis mengklaim skripsi Jokowi 99,9 persen palsu sehingga tidak mungkin menghasilkan ijazah asli. Mereka juga menyoroti skripsi yang dianggap asli, namun dinilai bermasalah karena tidak memiliki tanggal pengesahan dan nama dosen pembimbing.
Selain itu, buku tersebut membahas dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah pihak yang mempertanyakan ijazah Jokowi, termasuk Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja.